Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumberdaya alam dan budaya. Pemanfaatan sumberdaya alam dan budaya tersebut memerlukan kebijakan dan regulasi yang jelas dan tegas. Kebijakan yang mempertimbangkan keberadaan lingkungan, potensi sumberdaya alam, budaya, dan masyarakat. Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun menjadi hal mendasar dalam terwujudnya cita-cita bangsa. Potensi kekayaan Indonesia yang berupa potensi pariwisata, mineral tambang dan energi, dan perikanan (tangkap dan budidaya), seharusnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan merata. Selain potensi sumberdaya alam tersebut, Indonesia berada pada kawasan strategis (geostrategis) yaitu kawasan perairan Indonesia merupakan jalur perdagangan internasional.
Pemanfaatan dan pengelolaan potensi kekayaan alam Indonesia memerlukan kebijakan yang kuat, sehingga pemanfaatan kekayaan alam tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah tentu ingin mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat, melalui prioritas pembangunan nasional Pemerintah yang terrangkum dalam NawaCita, diharapkan cita-cita bersama akan terwujud. NawaCita merupakan 9 agenda prioritas pembangunan nasional pemerintah, periode 2015-2019 yang terdiri dari:
- Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara;
- Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya;
- Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;
- Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya;
- Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional;
- Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
- Melakukan revolusi karakter bangsa; dan
- Memperteguh ke-bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Salah satu orientasi pembangunan Pemerintahan saat ini adalah pada bidang kelautan yaitu ingin menciptakan Indonesia menjadi Negara Maritim. Indonesia sebagai negara yang mampu menguasai laut, sehingga tidak hanya memiliki sumberdaya kekayaan laut tetapi juga memanfaatkan sumber kekayaan tersebut secara berkelanjutan. Indonesia merupakan negara yang memiliki 17.504 pulau dan panjang pantai 95.161 km, serta luas wilayah laut 5,8 juta km2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia, telah menyatakan Indonesia sebagai Negara Kepulauan secara hukum dan politis. Pengakuan berdasarkan Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa wilayah kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia adalah wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 wilayah laut teritorial dan perairan kepulauan, serta 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kebijakan Kelautan Indonesia
Kekuatan Indonesia secara geopolitik, geoekonomi, dan geostrategis harus dimiliki, mengingat delapan (8) misi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 mengamanatkan 8 misi, yaitu (1) mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab; (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing; (3) mewujudkan Indonesia yang demokratis berlandaskan hukum; (4) mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bersatu; (5) mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan; (6) mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari; (7) mewujudkan Indonesia menjadi Negara Kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; dan (8) mewujudkan Indonesia yang berperan aktif dalam pergaulan internasional (DEKIN, 2010).
Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) merupakan salah satu solusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan menciptakan keamanan rakyat, serta mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Kebijakan yang memiliki keterpaduan dan sinergitas pihak-pihak yang terkait seperti kementerian, lembaga, dinas, pemerintah pusat dan daerah, maupun pihak-pihak swasta, sehingga dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan (Negara Maritim) yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional sesuai salah satu misi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Kebijakan yang kuat secara politis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan keseimbangan ekologi/lingkungan.
Bidang kelautan merupakan bidang penting dalam pembangunan Indonesia sebagai Negara Maritim. Beberapa industri dalam bidang kelautan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi antara lain industri perkapalan, pelabuhan, logistik, pariwisata, teknologi, perikanan (tangkap dan budidaya), minyak dan gas, dan energi terbarukan. Potensi ekonomi tersebut dapat dikategorikan dalam sektor ekonomi bidang kelautan yaitu sektor industri kelautan, bangunan laut, perhubungan laut, perikanan, pariwisata bahari, dan mineral tambang dan energi, serta jasa kelautan. Indonesia sebagai negara yang memiliki luas wilayah perairan lebih luas daripada wilayah darat seharusnya mampu menjadi Negara Maritim yang berdaulat. Kebijakan menjadi pokok penting dalam mendorong terciptanya Negara Maritim.
Gambar 1. Skema Sistem Pertimbangan Penyusunan Kebijakan
Penyusunan kebijakan perlu mempertimbangkan aspek-aspek terkait seperti teknologi, lingkungan, dan sosial. Aspek teknologi merupakan kebedaraan (kemajuan) teknologi yang ada saat ini. Adapun aspek sosial adalah ada istiadat/budaya, dan masyarakat, serta hubungan sosial kemasyarakatan. Aspek lingkungan merupakan potensi sumberdaya alam (sumberdaya alam terbarukan dan tidak terbarukan). Ketiga aspek tersebut tentu memiliki hubungan timbal balik dan saling terkait satu dengan lainnya. Selain itu, ketiga aspek tersebut tentu mendapatkan pengaruh dari luar (pengaruh eksternal), seperti aspek sosial mendapat pengaruh budaya dari luar sehingga terjadi pergeseran budaya. Pertimbangan ketiga aspek tersebut menjadi penting dalam penyusunan kebijakan yang sesuai dan tepat, sehingga kebijakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari penyusunan kebijakan.
Implementasi Kebijakan Kelautan Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan beragam budaya dan adat istiadat, serta kekhasan sumberdaya alam. Keberagaman tersebut menyebabkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini diduga disebabkan oleh ketidakmerataan seperti pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta teknologi. Langkah positif telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan menyusun suatu perencanaan besar pembangunan Indonesia melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Tantangan yang dihadapi Indonesia memang tidak mudah, permasalahan multidimensi perlu diselesaikan dengan strategi yang tepat. MP3EI diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan bangsa. Akan tetapi, pengembangan ekonomi kelautan sudah seharusnya menjadi dasar pembangunan Indonesia dalam kerangka MP3EI.
Potensi ekonomi bidang Kelautan Indonesia diduga berkisar US$ 1,2 triliun/tahun atau 7 kali lipat APBN 2014 (Rp 1.840 triliun = US$ 170 miliar), dengan potensi tersebut lapangan kerja yang dapat dihasilkan sebesar 40 juta orang atau 1/3 total angkatan kerja Indonesia. Orientasi pembangunan ekonomi Indonesia perlu didasarkan pada sektor-sektor pada bidang kelautan/pembangunan maritim. Sasaran jangka panjang pembangunan maritim yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025 antara lain:
- Terwujudnya kedaulatan atas wilayah perairan Indonesia;
- Terciptanya industri maritim yang kuat dan maju untuk peningkatan kesejahteraan rakyat; dan
- Terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup.
Pembangunan Indonesia berbasis ekonomi kelautan yang berkelanjutan akan mempercepat pemerataan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Pembangunan ekonomi kelautan juga dapat mendukung masyarakat Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ekonomi kelautan memang tidak hanya berorientasi pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya kelautan. Peran ekonomi kelautan mengarah pada keterhubungan antara darat dan laut, pembangunan ekonomi berintegrasi darat dan laut. Sektor-sektor ekonomi darat sampai saat ini memang masih menjadi daya tarik utama, namun potensi ekonomi yang besar ketika sektor-sektor ekonomi kelautan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kebijakan kelautan menjadi arah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah saat ini yaitu menjadikan sektor kemaritiman sebagai sumber perekonomian bangsa.
Konektivitas antar pulau sangat diperlukan untuk membangun perekonomian yang merata diseluruh wilayah Indonesia. Kebijakan kelautan yang perlu ditekankan antara lain yaitu tata ruang wilayah laut (terkait pemanfaatan dan keamanan laut), pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya laut (seperti pemanfaatan sumberdaya ikan yang melebihi batas, energi laut, maupun pariwisata), dan perhubungan laut (terkait konektivitas antar pulau). Oleh karena itu, pengembangan sektor-sektor bidang kelautan perlu dilakukan dengan dukungan kebijakan kelautan, sehingga menjadi sektor primadona di Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama yaitu kesejahteraan masyarakat dan negara yang berdaulat sebagai Negara Maritim.
Adil Mahfudz Firdaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar