• Breaking News

    PengetahuanSaya

    https://amirakostader.blogspot.co.id/

    Jumat, 26 Februari 2016

    PEMERINTAH FINALISASI RUEN



    Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah difinalkan pada Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DE)N ke-16.Sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional, RUEN adalah panduan pengelolaan secara menyeluruh. Tujuannya,  agar tercapai ketahanan dan kemandirian energi nasional. Akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau, ketersediaan energi,  dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup adalah maksud dari disusunnya RUEN.

    RUEN ini adalah bagian dari upaya mendorong terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan secara optimal. Diperuntukkan bagi sebesar – besarnya kepentingan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang juga Ketua Harian DEN mengatakan RUEN adalah amanah dari Peraturan Presiden No.1 Tahun 2014 yang memang harus segera ditetapkan.

    Target RUEN, antara lain: mendorong paradigma baru bahwa energi sebagai modal pembangunan; Energi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang KEN; Penyediaan energi primer mencapai 400 juta ton setara minyak bumi (MTOE - Million tonnes of oil equivalent) pada tahun 2025 dan 1000 MTOE pada 2050; Pemanfaatan energi primer per kapita mencapai sekitar 1,4 ton setara minyak bumi (TOE) pada tahun 2025 dan 3,2 TOE pada 2050; Penyediaan kapasitas pembangkit listrik mencapai 136.7 GW pada tahun 2025 dan 430 GW pada 2050; Pemanfaatan listrik per kapita mencapai sekitar 2500 Kwh pada tahun 2025 dan 7000Kwh pada 2050; Rasio elektrifikasi mencapai mendekati 100% pada tahun 2020; Pada tahun 2025 bauran energi primer didorong secara optimal untuk mencapai: 23% Energi baru terbarukan, 25% minyak bumi, 30% batubara dan 22% gas bumi; Konservasi energi dari sisi permintaan diupayakan pada tahun 2025 mencapai efisiensi 50 MTOE atau 17% lebih baik jika tidak dilakukan upaya sesuai yang dituangkan dalam RUEN; dan Penuruan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2025 diharapkan dapat mencapai 33.14%.

    Sofjan Djalil, Kepala Bappenas mengatakan  konstitensi penerapan RUEN pada dokumen perencanaan tiap Kementerian dan Lembaga perlu dilakukan. Sekretaris Jenderal DEN, Satry Nugraha, mengharapkan seluruh Anggota DEN mendukung usaha mempercepat pembangunan energi baru terbarukan.

    Beberapa rekomendasi antara lain: perlu Iebih serius mengelola demand side melalui tekonologi dan efisiensi; percepatan pembentukan energy fund untuk mengejar ketertinggalan pembangunan EBT; reformasi transportasi melalui  transportasi massal dan konversi BBM ke BBG; serius melakukan konversi sampah menjadi bioenergi; dan restrukturisasi mesin industri berorientasi pada energi bersih pada jangka menengah panjang.  “Pemerintah secara sungguh-sungguh menempatkan energi baru terbarukan sebagai kekuatan sumber energi nasional di masa depan. Jadi seharusnya mental model kita menjadikan target 23% di 2025 sebagai target minimal”. Tegas Sudirman Said Menteri ESDM.

    ahmad senoadi
    Sumber : http://www.den.go.id/index.php/dinamispage/index/554-dewan-energi-nasionalden-finalkan-rencana-umum-energi-nasional-ruen.html#sthash.QXN1wrwm.dpuf, diakses 2016

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    https://www.youtube.com/channel/UCA9dMS5K-UT0OxCA1LhuUzQ

    https://blogpanduanmicrosoft.blogspot.com/

    https://www.youtube.com/channel/UCA9dMS5K-UT0OxCA1LhuUzQ